Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran/Net
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran/Net
KOMENTAR

PRODUK halal Indonesia rupanya semakin menarik perhatian pasar global. Usai merajai pasar-pasar di Mesir, kini giliran Iran yang tertarik untuk menjalin kerja sama. Itulah salah satu poin yang disampaikan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/5).

Dalam kesempatan yang langka ini, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran akhirnya menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman kerja sama (MoU) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal (JPH). Penandatanganan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Iran National Standards Organization (INSO).

“Atas nama Kementerian Agama RI, saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (23/5).

Penandatanganan MoU ini juga senada dengan keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Dan juga, agar terjadi peningkatan keuntungan bagi kedua belah pihak, meningkatkan transaksi perdagangan produk halal yang memberikan keuntungan ekonomi dan perkuatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang menjalin bisnis produk halal Indonesia. Sebelumnya ada Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga, ada saling menerima sertifikat halal secara timbal balik,” demikian Kepala BPJPH M Aqil Irham.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News