PENUNDAAN keberangkatan jemaah haji ke tanah suci bukan berarti pembatalan jadwal. Hal itu kembali dipertegas kementerian Agama (Kemenag) saat menanggapi pemberitaan mengenai adanya jadwal tertunda keberangkatan jemaah haji di beebrapa embarkasi.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (2/6).
Mujarab menjelaskan, penundaan keberangkatan jemaah diantaranya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Atau juga faktor kesehatan jamaah, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
"Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.
"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.
Di lapangan, sambung Mujab, masih banyak ditemukan jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. Hal itu menyebabkan penundaan keberagkatansehingga tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan.
KOMENTAR ANDA