MELEMPAR jumrah adalah salah satu ibadah yang dilakukan saat haji/umrah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan abadi manusia terhadap iblis.
Melempar jumrah dimulai ketika Nabi Ibrahim As melaksanakan perintah Allah Swt untuk menyembelih putranya, Ismail As. Sebelum mereka sampai di tempat tujuan, tiba-tiba iblis datang dalam wujud manusia, menggaoda Nabi Ibrahim As untuk menghentikan niatnya.
Tetapi, dengan penuh keyakinan dan ketakwaannya, Ibrahim tetap menjalankan perintah Allah Swt. Ia tahu, tujuan iblis hanyalah untuk membuatnya berpaling dari perintah Allah. Karena itu, Nabi Ibrahim kemudian mengambil tujuh batu kerikil dan melemparnya ke Iblis. Inilah yang kemudian kita kenal dengan Jumrah Ula.
Iblis rupanya memiliki niat yang kuat untuk menggagalkan rencana Ibrahim mengorbankan Ismail. Gagal menggodanya, iblis berusaha memengaruhi Hajar dengan perhitungan, tidak ada ibu yang tega membiarkan anaknya disembelih.
Tapi, lagi-lagi iblis salah sasaran. Keteguhan dan kekuatan iman Hajar sama dengan sang suami. Diambilnya pula tujuh kerikil dan dilemparnya iblis. Lokasi pelemparan Hajar ini kemudian dijadikan tempat melempar Jamrah Wusta.
Merasa masih memiliki kesempatan, iblis berpaling ke Ismail As, berharap keimanan dan keteguhannya tidak sekuat ibu dan bapaknya. Namun, iblis lagi-lagi harus gigit jari, Ismail bersama Ibrahim dan Siti Hajar melemparinya dengan batu kerikil. Umat Islam mengabadikannya menjadi lemparan Jamrah Aqabah.
Allah pun memuji upaya Nabi Ibrahin dan keluarganya, karena berhasil menghadapi ujian.
Melontar jumrah mengingatkan Jemaah haji bahwa iblis senantiasa berusaha menghalangi manusia melakukan kebaikan. Nabi Muhammad Saw mengingatkan:
“Sesungguhnya setan mengalir pada manusia di tempat darah mengalir dalam dirinya.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abi Daud)
Inilah simbol perlawanan sepanjang usia manusia. Melontar jumrah adalah simbol kutukan kepada unsur kejahatan. Melontar juga mengisyaratkan tekad kuat untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mendatangkan bahaya kepada diri sendiri dan masyarakat.
Lemparan jumrah tidak boleh dengan benda cair atau benda lembek, tetapi dengan benda padat seperti kerikil. Lemparannya pun tidak boleh sekali, tetapi tujuh kali dan harus tepat sasaran.
Artinya, melawan iblis dan setan harus dilakukan secara ulet dan sekuat tenaga. Sifat-sifat setan yang cenderung menghancurkan, harus dikeluarkan, dilemparkan, dan dibuang sekuat tenaga.
Proses mengeluarkannya harus tepat, agar tidak salah sasaran. Dilakukan dengan niat teguh, berulang kali, hingga kejahatan benar-benar sirna.
Setan tidak akan pernah berhenti menggoda manusia. Hanya orang-orang iklas yang mampu menahan godaan setan.
KOMENTAR ANDA