Aksi dokter dan para perawat di depan Gedung DPR/MPR, Senin (5/6)/Net
Aksi dokter dan para perawat di depan Gedung DPR/MPR, Senin (5/6)/Net
KOMENTAR

SEJUMLAH dokter dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi, seperti IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan PDGI kembali menggelar unjuk rasa menolak RUU Kesejatan jilid 2 yang saat ini tengah digodok. Aksi mereka dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Senin (5/6).

Dalam orasinya, para nakes ini menuntut pembahasan RUU Kersehatan Omnibus Law segera dihentikan. RUU Kesehatan dinilai masih menyimpan masalah dan terkesan buru-buru unruk disahkan.

Menurut dr Beni Satria, juru bicara aksi, ada beberapa poin dalam RUU Kesehatan yang menyimpan masalah. Salah satunya berpotensi membuat kriminalisasi pada tenaga kesehatan.

“Termasuk juga persoalan kriminalisasi bagi kita. Hari ini pemerintah yang katanya memberikan perlindungan pada tenaga kesehatan masih tetap terjadi penganiayaan saat bertugas,” kata dr Beni.

“Kami tegaskan, ini aksi terakhir kita. Setelah itu, ternyata menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tetap tidak mengindahkan tuntutan kita hari ini,” lanjut dia.

“Tuntutan kita pada 8 Mei sudah tegas, stop pembahasan! Tapi pemerintah masih tetap membahasnya bersama DPR tanpa melibatkan kita sebagai organisasi profesi resmi,” ujarnya lagi.

Menurut dr Beni, jika tuntutan tidak dipenuhi maka lima organisasi profesi akan memerintahkan seluruh anggotanya, termasuk yang ada di seluruh daerah, untuk menghentikan pelayanan.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News