KOMENTAR

WAKIL Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak segenap elemen masyarakat untuk berperan aktif menghapuskan pekerja anak dari daerah tersebut.

Dia mengatakan pekerja anak masih banyak ditemukan di Lampung dan menjadi perhatian bersama. Namun untuk bisa menghapus persoalan pekerja anak, dibutuhkan peran serta aktif dari pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk mewujudkannya.

“Pekerja anak seharusnya tidak diperbolehkan, sebab anak harus mendapat haknya untuk memperoleh pendidikan dan menikmati masa anak-anak. Namun demikian, dalam peraturan ada pengecualian untuk usia tertentu bisa bekerja, tapi tentunya dengan persyaratan yang ketat,” ujar Wagub Lampung seperti dilaporkan ANTARA.

Persyaratan ketat tersebut meliputi pengawasan orang tua, pekerjaan yang dikerjakan bersifat ringan dengan jam kerja pada waktu siang hari maksimal tiga jam, tidak mengganggu hak anak mendapatkan pendidikan, tidak mengganggu perkembangan fisik anak, dan mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh.

Namun adanya persayaratan ketat tersebut menurut Wagub Lampung tidaklah cukup. Ia menegaskan sebaiknya tetap hindari pekerja anak karena ditakutkan akan terjadi penyimpangan, yaitu anak rawan tidak dipenuhi hak-haknya.

Bukan hanya pelanggaran di tempat kerja, pekerja anak juga rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan fisik. Karena itulah sebisa mungkin kita harus menghindarkan generasi penerus bangsa dari problem pekerja anak.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan berbagai langkah demi meningkatkan pemahaman para pemilik usahaterhadap Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, membuat kawasan bebas pekerja anak, dan kampanye menentang pekerja anak.

Penghapusan pekerja anak juga diharapkan tidak berhenti hanya sampai menarik anak keluar dari tempat bekerja. Lebih dari itu, anak harus dipastikan agar bisa merasakan haknya dengan layak sebagai anak-anak, yaitu mendapat pendidikan di sekolah. Termasuk mengupayakan agar pekerja anak dari rumah tangga miskin yang putus sekolah bisa kembali menuntut ilmu dengan baik.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News