KOMENTAR

KEMENTERIAN Agama RI siap membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). PBSB merupakan program beasiswa yang pembiayaannya bersumber dari Dana Abadi Pesantren.

Diketahui bahwa pemerintah Indonesia pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran senilai Rp250 miliar yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas SDM pesantren. Anggaran tersebut berupa Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Dana Abadi Pesantren tersebut perwujudan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain untuk Program Beasiswa Santri Berprestasi, anggaran tersebut juga digunakan untuk beasiswa nongelar seperti kursus singkat kader ulama, penguatan bahasa, juga penguatan keterampilan usaha dan digitalisasi. Semua itu diharapkan akan menunjang program kemandirian pesantren.

Skema anggaran PBSB mulai tahun ini akan terintegrasi dengan program beasiswa yang disediakan LPDP Kementerian Keuangan. Skema tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang untuk para santri berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan dengan memanfaatkan jalur beasiswa.

“Ini adalah kolaborasi yang dibutuhkan dalam rangka penguatan skema penggunaan Dana Abadi Pesantren, yaitu dengan peningkatan SDM pesantren. Insya Allah tahun ini akan dikeluarkan Rp80miliar dari Dana Abadi Pesantren yang dialokasikan untuk 1.000 santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, Sabtu (17/6/2023).

PBSB 2023 menyasar 5 (lima) rumpun keilmuan yaitu Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Ilmu Keagamaan, dan Ilmu Sosial.

Pendaftaran PBSB rencananya akan dibuka secara online pada 3-13 Juli 2023. Calon pendaftar diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi PBSB di berbagai kanal media Kementerian Agama.

Pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang Kementerian Agama R dan melibatkan Project Management Officer (PMO). PMO bertugas untuk melakukan pengelolaan lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, juga pendampingan bagi penerima beasiswa.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News