KEMARIN, pemerintah telah mengumumkan libur Idul Adha 2023 melalui Surat Keputusan Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.
Dalam SK 3 Menteri tersebut diputuskan, libur Idul Adha 2023 adalah dua hari, terhitung tanggal 28 dan 29 Juni 2023.
Tetapi hari ini, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menambah satu hari libur Idul Adha 2023. Saat berada di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6), Jokowi menjelaskan bahwa penambahan hari libur itu untuk mendorong perekonomian daerah.
‘Ya, itu kan memang harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi, kita lihat bisa, diputuskan,” kata Presiden.
Pemerintah sendiri sebelumnya menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari, dengan beberapa pertimbangan. Dijelaskan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor, pertimbangan tersebut lebih karena libur sekolah nasional, sehingga diharapkan terjadi peningkatan perekonomian sektor swasta.
“Karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata, juga quality time with family,” ujar Afriansyah, Selasa (20/6).
Terpisah, Menag Yaqut mengatakan, tambahan cuti bersama ditujukan untuk masyarakat. Pemerintah ingin masyarakat memiliki waktu lebih banyak untuk keluarga.
“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan waktu bersama dengan memanfaatkan panjang anak sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengusulkan libur tambahan Idul Adha pada 28 Juni. Usulan dibuat, karena perayaan Idul Adha Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.
KOMENTAR ANDA