SUDAH beberapa hari ini Indonesia berstatus endemi COVID-19. Di masa endemi ini, infeksi virus Corona sudah dianggap seperti batuk pilek biasa yang bisa sembuh dengan sendirinya mengandalkan imunitas tubuh. Gejala yang muncul juga terbilang ringan, seperti batuk, pilek, dan demam ringan.
Meskipun bergejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya, namun virus Corona tetap harus diwaspadai, terutama oleh kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, orang dengan komorbid, dan mereka yanh belum menerima vaksinasi. Pada kelompok-kelompok ini, kemungkinan terjadinya pneumonia atau infeksi pada saluran pernapasan, sangat mungkin terjadi.
"Selama endemi, COVID-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek tetapi harus tetap beraktivitas di luar rumah, pakailah masker medis agar tidak menularkan orang lain. Jika dapat beristirahat 1-3 hari di rumah, akan lebih baik untuk mempercepat penyembuhan juga," kata praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama kepada Farah.id, Jumat (23/6).
Ngabila menjelaskan, karena COVID-19 adalah virus, maka bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun (self-limiting disease). Tetapi jika keluhan tidak membaik, segeralah berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar diberi pengobatan yang sesuai. Dalam tahap gejala sedang, alangkah baiknya untuk berkonsultasi dengan dokter agar pelayanan kesehatan dapat diberikan sesuai prosedur.
Terkait pengobatan pasien COVID-19, pemerintah menjelaskan bisa menggunakan BPJS, asuransi swasta, atau berbayar mandiri. Jika pasien adalah peserta aktif BPJS Kesehatan, maka pengobatan ditanggung oleh BPJS.
Penting untuk diingat, ikuti anjuran dokter. Jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di rumah sakit, terutama pada kelompok yang rentan menjadi parah yaitu berusia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru satu kali mendapatkan vaksin, memiliki komorbid seperti hipertensi, kencing manis, penyakit jantung, stroke, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunologi atau kondisi imunodefisiensi lainnya, segeralah ikuti saran tersebut.
"Cegah sakit dengan memakai masker. Jika bertemu orang sakit, sebisa mungki cegah komplikasi atau keparahan dengan vaksinasi COVID-19 empat kali untuk usia 18 tahun ke atas. Lakukan pula deteksi dini dan bagi pemilik komorbid bisa melakukan kontrol secara rutin ke dokter," ujar Ngabila.
"Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis, terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif COVID-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat," tutupnya.
KOMENTAR ANDA