MODERASI beragama atau sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat jadi perhatian Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang terjadi pada kehidupan sehari-hari.
Khususnya di Indonesia, di mana produk halal bukan lagi milik umat muslim semata. Tetapi telah menjadi standar produk pemiliki usaha.
"Halal telah menjelma sebagai standar produk yang dapat dipenuhi oleh siapapun sebagai owner atau pemilik usaha, terlepas apapun latar belakang agama dan keyakinannya," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (24/6).
Dia mengatakan, saat ini negara berpenduduk nonmuslim begitu serius mengembangkan produk halal. Bahkan juga berlaku menjadi pengekspor produk halal ke berbagai negara muslim lainya.
"Moderasi beragama merupakan konsep yang sangat sesuai bagi masyarakat Indonesia,"pungkasnya.
Konsep ini, lanjutnya, menekankan adanya sikap toleransi dan saling menghormati di antara umat dan kelompok agama yang berbeda.
"Setiap orang memiliki hak untuk memilih, menganut dan mengamalkan agamanya secara merdeka tanpa intervensi pihak manapun,"terangnya.
Dia melihat dalam konteks global, kerja sama di bidang produk halal untuk bersama-sama mewujudkan kebaikan dan keadilan bersama.
"Saya mengajak seluruh stakeholder halal untuk menjadikan penyelenggaraan jaminan produk halal ini sebagai bagian dari lingkup praktis implementasi nilai-nilai moderasi beragama," jelasnya.
KOMENTAR ANDA