Sembilan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lima Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia resmi di lantik oleh Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD di Jakarta, Jumat (23/6) kemarin.
“Pada kesempatan ini, kita bersama-sama menyaksikan pengukuhan Komisioner Komisi KPI dan Dewan Pengawas LPP TVRI terpilih," katanya dilansir dari laman resmi Kemkominfo RI, Sabtu (24/6).
Dia meminta kepada para Komisoner KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRI yang baru saja dilantik untuk mengemban amanat agar menjadikan penyiaran Indonesia lebih baik.
"Kepada mereka dipercayakan amanat baik sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia dan wadah aspirasi masyarakat maupun penyedia layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa”,ujarnya.
Pengukuhan ini, lanjutnya, menandai babak baru dalam komitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas, dan keunggulan dalam penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.
"Indonesia memiliki keunikannya sendiri baik secara geografis maupun secara demografis dan kemasyarakatan,"terangnya.
Hingga saat ini, menurut dia, Indonesia terus bertransformasi dalam menghadirkan informasi yang terpercaya bagi seluruh penduduk Indonesia.
"Tidak hanya ada di perkotaan namun juga di pedesaan hingga pulau-pulau terpencil," jelasnya.
Sebagai informasi, sembilan orang Komisioner KPI yang dikukuhkan hari ini antara lain Ubaidillah; Mohamad Reza; I Made Sunarsa; Muhamad Hasrul Hasan; Tulus Santoso; Amin Shabana; Evri Rizqi Monarshi; Mimah Susanti; dan Aliyah.
Adapun lima orang Dewan Pengawas LPP TVRI yaitu, Agnes Irwanti; Agus Sudibyo; Danang Sangga Buwana; Hardly Stefano Fenelon Pariela; dan Sifak.
KOMENTAR ANDA