ilustrasi/net
ilustrasi/net
KOMENTAR

GUNA kesiapsiagaan terjadi bencana alam maupun non alam yang menimbulkan krisis kesehatan, Kementerian Kesehatan akan menempatkan tenaga cadangan kesehatan untuk dimobiliasi ke seruluh wilayah di Indonesia. 

"Pembentukan tenaga cadangan kesehatan lantaran Indonesia merupakan negara yang mayoritas wilayahnya berada di zona kuning dan merah," kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (26/6). 

Dia menuturkan, letak geografis wilayah Indonesia sangat rawan terjadi bencana yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.

"Kapasitas kesehatan di setiap daerah utamanya daerah rawan bencana belum merata," ujarnya. 

Menurut dia, hal ini dikarenakan masih terkonsentrasi hanya di kota besar seperti DKI Jakarta, Jogja dan Jawa Timur. Sedangkan untuk daerah lain sangat masih berkategori sedang dan rendah.

"Tentu ini menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat," terangnya. 

Selain itu, dia juga melihat dari pengalaman penanganan COVID-19 yang datang tiba-tiba sehingga sistem kesehatan belum siap. 

"Karenanya perlu kita perkuat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,"ungkapnya.

Pendaftaran tenaga cadangan bisa dilakukan secara individu, tim, maupun melalui Emergency Medical Team (EMT). Adapun registrasi dapat melalui laman https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id. 

Hingga saat ini, tercatat sudah 8,869 orang yang mendaftar menjadi tenaga cadangan kesehatan.

 




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News