MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini bahwa peran mediator hubungan industrial sangat penting untuk mengupayakan hubungan yang kondusif, harmonis, serta berkeadilan.
“Peran mediator sangat penting untuk menemukan solusi saat terjadi benturan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Mediator harus mampu memahami pemikiran kedua pihak yang menyuarakan aspirasi masing-masing,” kata Menaker Ida saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Karena itulah Menaker juga mendukung peningkatan kompetensi mediator agar hubungan industrial yang harmonis bisa terwujud dengan baik. Dengan demikian, akan berpengaruh pada meningkatnya kinerja organisasi baik di tingkat pusat maupun di daerah.
“Di tengah perkembangan dinamika ketenagakerjaan saat ini dan pengaruh disrupsi teknologi, peningkatan kualitas dan kompetensi pejabat fungsional mediator hubungan industrial sangatlah diperlukan,” ujar Menaker Ida.
Sebagai tanda apresiasi, Kemnaker akan memberikan penghargaan kinerja kepada pejabat fungsional mediator yang berprestasi.
KOMENTAR ANDA