Pria yang melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan masjid di Stockholm, di hari pertama Idul Adha 1444 Hijriah/Republika
Pria yang melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan masjid di Stockholm, di hari pertama Idul Adha 1444 Hijriah/Republika
KOMENTAR

INSIDEN pembakaran Al-Qur’an kembali terjadi di Swedia, di hari dimulainya perayaan Idul Adha, Rabu (28/6). Seorang pria menginjak-injak Al-Qur’an dan memasukkan potongan daging asap, lalu membakar halaman sebelum membantingnya. Aksi ini terjadi persis di luar masjid Stockholm, Swedia.

Menurut informasi, aksi yang dilakukan pemuda tersebut terjadi setelah pengadilan Swedia membatalkan larangan pembakaran Al-Qur’an. Ratusan orang menyaksikan aksi tersebut.

Menanggapi ini, Turki langsung melayangkan protes keras dan memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kelalaian Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dianggapnya teroris. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengutuk pembakaran Al-Qur’an tersebut dan menilainya sebagai perilaku keji dan tercela.

“Saya mengutuk Tindakan tercela yang dilakukan terhadap Kitab Suci kami, Al-Qur’an pada hari pertama Idul Adha. Tidak dapat diterima untuk mengizinkan Tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhdaap Tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat,” tegas Fidan, mengutip CNN.

Semua bermula ketika Salwan Momika yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci Al-Qur’an. Menurut dia, itu sebagai bentuk ungkapan pendapat tentang Al-Qur’an.

Menjelang protes, Momika mengatakan kepada kantor berita TT bahwa dia juga ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara. Di situlah ia memulai aksi, menginjak-injak Al-Qur’an, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, dan membakar halaman sebelum membantingnya hingga tertutup dan menendangnya sambil melambaikan bendera Swedia.

Sementara itu, Hakim Eva-Lotta Hedin mengatakan, otoritas kepolisian tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusan pelarangan. Padahal, polisi Swedia telah melarangnya atas dasar kekhawatiran masalah keamanan.

Aksi pembakaran ini adalah untuk kedua kalinya, setelah pada Januari lalu hal serupa terjadi dan menimbulkan protes selama berminggu-minggu. Bahkan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia serta menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia, terus berdatangan.

Ankara juga merasa sangat tersinggung, karena polisi kemudian memberikan izin demonstrasi pada Januari lalu. Semoga hal ini tidak kembali terulang dan ada hukum yang tegas bagi pembakar Kitab Suci Al-Qur’an.




Berlakukan Denda Besar dan Pencabutan SIM, Kepolisian Australia Selatan Pasang Kamera Pendeteksi Pengendara yang Gunakan Ponsel Saat Mengemudi

Sebelumnya

Bank BJB Raih Penghargaan "Pengembangan UMKM Terbaik" dari IWEB

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News