PEMBAKARAN Al-Qur’an yang terjadi berulang kali di Swedia, menimbulkan protes keras dari seluruh umat muslim dunia. Tidak hanya negara-negara, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berencana mengadakan pertemuan terbuka darurat Komite Eksekutif untuk membahas hal tersebut.
Pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Pusat OKI di Jeddah, Arab Saudi, dan membahas langkah-langkah yang akan diambil terhadap Tindakan keji itu dan untuk menyesuaikan posisi kolektif OKI pada tindakan yang diperlukan.
Dalam siara pers-nya, Kamis (29/6), Sekjen OKI mengutuk berulangnya serangan melanggar kesucian Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam lainnya.
OKI menegaskan kembali komitmen semua negara, didasarkan pada Piagam PBB, di mana semua negara mempromosikan, mendorong, dan menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi semua orang secara universal, tanpa bentuk pembedaan apapun, baik itu ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, dan lainnya.
MWL dan KAICIID ikut bersuara
Tidak hanya OKI, Liga Dunia Muslim (MWL) dan Pusat Internasional Dialog Antaragama dan Antarbudaya Raja Abdullah Bin Abdulaziz (KAICIID) ikut bersuara. MWL mengecam keras kejahatan pembakaran salinan Al-Qur’an di Stockholm. Mereka menyebutnya sebagai tindakan tercela dan memprovokasi sentimen umat Islam, apalagi dilakukan di hari perayaan Idul Adha yang sangat diberkati.
“Saya sangat mengecam kejahatan yang tidak masuk akal dan keji ini, yang dilakukan di bawah perlindungan polisi dan di bawah klaim mempraktikkan kebebasan berekspresi,” tegas Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, Sekjen WML sekaligus Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim.
Ia pun mengingatkan, praktik-praktik seperti itu sangat mempromosikan kebencian, memprovokasi sentiment agama, dan hanya menjadi bagian dari agenda ekstremisme.
Senada, KAICIID menyatakan kecaman atas pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang ekstremis, yang baru saja ‘melarikan diri’ dari Irak, di Stockholm, ibukota Swedia.
KAICIID menyatakan penyesalannya kepada orang-orang, terutama pemerintah dan pihak kepolisian Swedia, atas dukungan terhadap mereka yang berbuat keji tersebut dan membawa nama kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Penghormatan terhadap keyakinan dan kesucian orang lain merupakan prioritas, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Hal ini sudah disetujui oleh konvensi PBB dan diakui oleh hukum internasional,” bunyi pernyataan KAICIID.
KOMENTAR ANDA