LAPORAN hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dapat pujian atau mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian terkait laporan keuangan tahun 2022.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kemenkes.
"Semoga kedepan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik," katanya dilansir dari laman resmi Kemenkes, Selasa (4/7).
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan WTP ke 10 kalinya merupakan wujud dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Kemenkes.
"Diharapkan dengan adanya opini ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan dana-dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,"ujarnya.
Dari sejumlah rekomendasi dari BPK, seperti revisi anggaran tahun 2023 dan terkait pemberian bantuan iuran peserta Kemenkes sudah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan untuk sudah tuntas.
"Kami harapkan semua rekomendasi BPK bisa kami tindak lanjuti. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong penatakelolaan keuangan yang baik,"sebutnya.
Sebagai informasi, opini WTP laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem Pengendalian internal.
Beberapa rekomendasi terkait ditemukan permasalahan-permasalahan dan kelemahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan akan terus menjadi perbaikan.
KOMENTAR ANDA