KOMENTAR

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan mengutus tim khusus untuk menemui Gubernur Bali Wayan Koster pada 5 Juli 2023 terkait soal retribusi Rp100 ribu snorkeling di Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.

Pemungutan restribusi pada objek Kawasan Konservasi Perairan ini sudah diberlakukan 1 Juli 2023 lalu.

“Agar Satgas komunikasi bisa menyuarakan dalam satu bahasa sehingga tidak ada simpang siur dalam penyampaiannya,” katanya.

Bali beberapa hari belakangan ini, menurut dia, sering masuk pemberitaan. Untuk itu Sandiaga berharap kebijakan bisa dilakukan dalam bentuk satu sosialisasi yang menyeluruh.

“Termasuk soal retribusi di Nusa Penida, tarif Pura Besakih, sampai larangan pendakian gunung,” ujarnya.

Dia menilai, nantinya tidak ada lagi bias di berbagai sektor. Misalnya pungutan tempat wisata, bisa dijelaskan akan difungsikan untuk aspek konservasi, merestorasi terumbu karang, ataupun merupakan bagian untuk menyewa peralatan.

Sejumlah pihak meminta kebijakan retribusi tersebut dikaji ulang, karena dinilai memberatkan wisatawan dan pelaku usaha pariwisata perairan yang didominasi perorangan.

"Ini sekarang sedang kami formulasikan untuk disampaikan secara holistik dan tidak secara sepotong-sepotong. Sehingga nanti pemahaman publik tidak misleading," tutur Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga memastikan semua kebijakan itu bermuara pada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan aspek konservasinya harus dijaga. Pariwisata Bali sekarang menuju pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, bermartabat, berkelanjutan.

Sebelumnya, Wayan Koster juga mengonfirmasi bahwa retribusi snorkeling itu sudah sesuai Perda Bali, Nomor 7, Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.


 




Dukung Presiden Prabowo Bawa Ahli Medis India ke Indonesia, Andi Arief: Kasihan Rakyat Kecil Tidak Punya Jalan Keluar untuk Transplantasi Organ

Sebelumnya

Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News