ilustrasi pinjol/net
ilustrasi pinjol/net
KOMENTAR

Jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun. 

Hal ini berkat sinergisitas antara Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dibantu Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian dan lembaga untuk meminimalisir aduan masyarakat soal pinjol ilegal.  

"Sebelumnya terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023," kata anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.  

Dari pengaduan tersebut menurut dia, tercata hampir  4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan.

"Dan juga sebanyak 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal," ujarnya.

Selain itu, OJK juga telah menerima setidaknya menerima 144.151 permintaan layanan sejak awal Januari hingga akhir Juni lalu.

"Termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan (SJK)," ujarnya. 

OJK melalui program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial mampu menekan berbagai penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran

Pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) setidaknya telah menyelasikan penanganannya sebanyak 7.962 pengaduan.

Sedangkan melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News