ilustrasi hacker/net
ilustrasi hacker/net
KOMENTAR

Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia dibobol dan diperjualbelikan hacker dunia diduga Bjorka. Pemerintah dalam hal ini Kementerian komunikasi dan Informasi diminta bertanggung jawab atas kejadian untuk kesekian kalinya itu. 

"Kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat berkurang lagi kepada pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)," kata Anggota Komisi I DPR, Sukamta. 

Dia mengatakan, kejadian bobolnya data-data pribadi rakyat Indonesia terus berulang dan seperti tidak ada pencegahan dan tindakan hukum yang bisa mencegah kejadian berulang. 

"Kali ini data paspor penduduk Indonesia dibobol dan dijual oleh Bjorka sejumlah total 34.900.867 nama pengguna paspor dengan banderol USD10.000 atau sekitar Rp150 juta,” ujarnya. 

Atas peristiwa tersebut, dirinya kembali mengingatkan kasus pembobolan data oleh Bjorka telah sering terjadi. Dia pun menjelaskan, mulai dari bobolnya 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina.

"Serta 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi  1,3 miliar data SIM Card, dan browsing history dari 26 juta pengguna Indihome,” ungkapnya. 

Bobolnya data paspor kali ini, kata Sukamta, lebih parah dan mencoreng Kominfo serta negara Indonesia karena server Imigrasi ada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kominfo.

Aturan yang dipergunakan oleh pemerintah saat ini, menurut dia masih sangat banyak celah. Sedangkan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) November 2024 baru berlaku.

Disebutkan Sukamta, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Undang-Undang yang berhubungan dengan dunia digital, yaitu UU ITE jarang dipergunakan untuk menindaktegas kasus-kasus yang berhubungan dengan dunia digital. 

Data yang banyak diperjualbelikan terdiri dari nomor paspor, NIKIM, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa, tanggal lahir, jenis kelamin hingga pemutakhiran.

Hacker Bjorka diduga membocorkan 34 juta data paspor warga Indonesia. Data tersebut juga dijual senilai US$10 ribu atau Rp 150 juta.

Bjorka, yang mengklaim memiliki sejumlah data dari berbagai perusahaan dan lembaga Indonesia, juga mengatakan mengantongi sederet data dari paspor tersebut. Antara lain nama, nomor paspor, masa berlaku paspor, tanggal lahir, hingga gender.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News