Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa mulai tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI akan memberlakukan kewajiban sertifikat halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk impor.
Untuk percepatan sertifikasi halal, BPJPH bekerja sama dengan BRI untuk memberikan layanan sertifikasi halal gratis (SEHATI) bagi pelaku UKM yang merupakan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
"Dalam rangka mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di delapan provinsi, BPJPH dan BRI bersinergi mengadakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis bagi nasabah KUR. Per 10 Juli kita mulai di provinsi DKI Jakarta," kata Kepala BPJPH, Minggu (9/7/2023).
Layanan SEHATI ini, lanjut Aqil, diberikan bagi pelaku UKM yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare..
Pelaku UKM khususnya yang berada di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui layanan yang dibuka 10 KUA di Jakarta pada hari Senin 10 Juli 2023, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Mereka diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk mendaftarkan produk mereka agar mendapat sertifikat halal secara gratis.
Aqil juga mengimbau pelaku UKM menyiapkan sejumlah persyaratan administratif untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut. Di antaranya KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), nama dan jenis produk yang akan diajukan sertifikasi halal.
Setelah DKI Jakarta, program berlanjut di provinsi lain, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Sumatra Barat.
Aqil juga mengajak pelaku UKM untuk ikut menyebarkan informasi ini melalui media sosial, jejaring komunikasi, paguyuban UKM, dan sebagainya. Mereka yang sudah mendapat sertifikat halal juga diharapkan dapat mengedukasi pelaku UKM lain untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Pendaftaran sertifikasi halal gratis di DKI Jakarta akan dilakukan di beberapa KUA Kecamatan yang ditunjuk.
Dilansir laman kemenag.go.id, berikut alamat KUA Kecamatan yang menjadi lokasi pendaftaran sertifikasi halal on the spot mulai 10 Juli 2023:
1. KUA Kec. Jagakarsa
Alamat: Jalan Sirsak No.97 RT.6/RW.7 Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620
2. KUA Kec. Duren Sawit
Alamat: Komp. Billy Moon, Jl. Kelapa Hijau II No.5, RW.10, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430
3. KUA Kec. Cipayung
Alamat: Jl. Bina Marga No.3, RT.6/RW.2, Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13840 Telp (021) 8446808
4. KUA Kec. Cakung
Alamat: Jl. Raya Kayu Tinggi No.7, RT.3/RW.3, Cakung Tim., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910 Telp/Fax : (021) 4610235
5. KUA Kec. Cengkareng
Alamat: Jl. Utama Raya No.74, RT.1/RW.1, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730 Telp : (021) 5406246
6. KUA Kec. Ciracas
Alamat: Jl. AMD, RT.1/RW.6, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740 Telp (021) 8413485
7. KUA Kec. Kramatjati
Alamat: Jl. Dukuh III No.3, RT.1/RW.6, Dukuh, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13510, Telp/Fax : (021) 87793173
8. KUA Kec. Pasar Rebo
Alamat: Jl. Madrasah Jl. Pekayon No.3, RT.3/RW.9, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710, Telp (021) 8707848
9. KUA Kec. Pulogadung
Alamat: Jl. Balai Pustaka Baru I No.37, RT.7/RW.7, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur,17134. Telp 0812-1804-9596
10. KUA Kec. Kebayoran Lama.
Alamat: Jl. H. Saiman Gg. H. Saemin No.40, RT.3/RW.1, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 Telepon: (021) 75909442.
KOMENTAR ANDA