PENGALAMAN buruk berlibur ke Bali dialami wisatawan asal Australia.Gegara paspornya kotor, pihak Imigrasi bandara I Gusti Ngurah Rai membuat Monique Sutherland bersama Ibunya repot dan kebingungan saat dibawa ke ruang interogasi.
"Para petugas itu menawarkan solusi agar tidak dideportasi dan tetap bisa berada di Bali, tapi syaratnya mesti membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta," katanya dilansir dari Daily Mail.
Peristiwa ini bermula saat Monique dan Ibunya check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia. Pihak Bandara memberikan formulir biru tambahan karena paspornya sedikit kotor karena sudah lama tak diganti.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," ujarnya.
Terlihat, beberapa petugas mendatangi Monique terus keluar dan masuk dan menanyai perihal paspor kotor tersebut.
"Selama lebih dari satu jam," tambahnya.
Dijelaskan Monique, para petugas yang bertanya tampak seperti ketawa dan mengobrol menggunakan bahasa Indonesia. Terakhir, petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak.
Solusi denda hingga Rp15 juta itu ditolak oleh Sutherland. Hal ini membuat dia tidak menyangka karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia. Dia enggan membayar denda tersebut.
"Tapi, paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," bebernya.
Petugas bandara menurut dia tampak seperti menakuti-nakuti dirinya beserta ibunya. Dengan mendekati dan meyakinkan denda tetap harus dibayar.
"Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," tuturnya.
Akhirnya, terpaksa Sutherland membayar denda yang diminta oleh petugas imigrasi tersebut. Setelah membayar, ibu dan anak ini dikawal keluar bandara tanpa interogasi lebih lanjut.
KOMENTAR ANDA