KOMENTAR

SEPERTI diprediksi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, akan ada banyak pihak yang menolak pengesahan RUU Kesehatan yang masuk agenda Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang.

Jelang Rapat Paripurna, sejumlah organisasi tenaga kesehatan siap menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Ada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang menuntut agar RUU Kesehatan ditunda pengesahannya.

Dalam keterangannya, PB IDI menyatakan bahwa sejumlah isu strategis dalam RUU Kesehatan dianggap masih perlu dipertimbangkan.

“Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan UU yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, dan yuridis), dan kejelasan rumusan.

PB IDI juga menilai UU Kesehatan yang ada sekarang masih relevan dan tidak ada kontradiksi. Sebaliknya, berbagai aturan dalam RUU Kesehatan yang baru justru dinilai IDI dapat mengganggu stabilitas sistem kesehatan dan mengganggu ketahanan kesehatan bangsa.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril menyesalkan adanya kritik terhadap RUU Kesehatan yang hanya berdasarkan kabar bohong, fakta sesat, dan provokasi dari pihak-pihak tertentu yang terancam kerugian.

dr. Syahril menegaskan bahwa RUU Kesehatan disusun untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobaan serta layanan kesehatan yang murah.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News