Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan di KBRI Tokyo (11/7)/Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan di KBRI Tokyo (11/7)/Kemenag
KOMENTAR

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu perwakilan sejumlah lembaga dan pengusaha Jepang di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo (11/7/2023) guna membahas sinergi Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kerja sama Indonesia-Jepang khususnya dalam Jaminan Produk Halal (JPH) harus dipercepat untuk segera membawa keuntungan dan kebermanfaatan bagi dua negara,” ungkap Menag Yaqut.

Percepatan itu ditambahkan Menag, juga menjadi peluang untuk meningkatkan ekspor produk halal ke Jepang, yang selama ini didominasi sektor makanan dan minuman. Untuk diketahui, nilai perdagangan ekspor Indonesia ke Jepang di tahun 2020 adalah sebesar Rp20 miliar.

Tak hanya itu, Gus Men juga meyakini bahwa percepatan JPH akan menyumbang pada kesiapan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar dunia tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Menteri Agama didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham. Pertemuan di KBRI juga dihadiri perwakilan BUMN Indonesia dan para pengusaha produk halal Jepang.

Setelah pertemuan tersebut, Menag Yaqut dijadwalkan untuk meninjau proses asesmen BPJPH terhadap dua Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Jepang.

Saat ini, sudah ada empat LHLN asal Jepang yang mengajukan permohonan kerja sama JPH dengan pemerintah Indonesia. Keempat LHLN itu adalah Japan Islamic Trust, Japan Muslim Association, Muslim Professional Japan Association, dan Japan Halal Association.

Dalam kunjungan ke Japang ini, BPJPH akan melakukan asesmen terhadap dua LHLN yaitu Japan Islamic Trust dan Japan Muslim Association untuk mendapatkan akreditasi.

Akreditasi itu diperlukan dalam rangka saling menerima dan mengakui sertifikat halal. Jika kesepakatan untuk saling mengakui ini sudah terjalin, maka tidak ada lagi hambatan dalam perdagangan produk halal.

“Dengan adanya Mutual Recognition Agreement atau MRA sertifikat halal dari Jepang otomatis diakui di Indonesia, begitu juga sebaliknya,” papar Kepala BPJPH.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News