tenaga medis mengenakan Alat pelindung diri/net
tenaga medis mengenakan Alat pelindung diri/net
KOMENTAR

Perjuangan dokter dan tenaga kesehatan saat mengalahkan pandemi covid-19 kembali disebut sebagai sejarah dalam tanah air, Indonesia. 

Tiga tahun berlalu, pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran penting bagi bangsa Indonesia tercinta.  Terkhusus soal ketangguhan sistem kesehatan. Dokter dan Tenaga Kesehatan harus disejahterakan. 

Perubahan status dari Pandemi menjadi endemi seperti sekarang ini jadi perjalanan panjang bagi dunia, termasuk Indonesia. 

Oleh karena itu, tetap menjadi 'warning' buat Indonesia bahwa masih perlu membenahi sistem tersebut. Lewat undang-undang kesehatan yang baru diharapkan perbaikan itu dapat tercapai.

"Masih lekat di ingatan kita, 3 tahun yang lalu ketika Covid-19 datang seperti badai yang tidak terduga, menguji ketangguhan sistem kesehatan kita," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

 Rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan resmi disahkkan menjadi Undang-undang yang baru di Gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. 

RUU Kesehatan ini disahkan oleh enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Dijelaskan Budi, di tengah gelombang pandemi Covid-19 yang tinggi, para tenaga medis, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia berjuang bersama tak kenal lelah mempertaruhkan nyawa sendiri demi menyelamatkan nyawa bersama.

"Tapi itu tidak menghentikan semangat dan dedikasi dokter dan nakes untuk masyarakat," ungkapnya.

Perjuangan itu sama sekali tidak sia-sia, sekalipun di kala pandemi Covid-19, terdapat banyak kekurangan. Misalnya, keterbatasan tenaga, alat kesehatan, dan obat.

"Salam hormat setinggi-tingginya bagi para pejuang kesehatan dari hati saya yang paling dalam," tutupnya.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News