koleksi benda kuno/ net
koleksi benda kuno/ net
KOMENTAR

Pemerintah Belanda menyerahkan 472 koleksi benda bersejarah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Senin (10/7) lalu. 

Dari empat koleksi yang diserahkan, terdiri Keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali; empat arca era Kerajaan Singasari; 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali; dan 335 harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894.  

“Indonesia, dalam hal ini Kemendikbudristek akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda budaya ini,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid dalam laman resmi Kemendikbudristek, Rabu (12/7). 

Dia menjelaskan, masing- masing koleksi yang diterima pemerintah Indonesia merupakan primadona semua tiap abad masa itu. 

"Empat arca era Kerajaan Singasari yang merupakan primadona dari abad ke-13 Masehi," ujarnya.  

Selama ini, dia menyebutkan bahwa arca tersebut tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Empat arca ini berasal dari Candi Singasari yang didirikan untuk menghormati kematian Raja Kertanegara, dinasti terakhir Kerajaan Singasari. 

"Empat arca tersebut adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha," ungkapnya. 

Sementara itu, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali antara lain karya lukisan, ukiran kayu, benda-benda perak, dan tekstil para maestro seniman yang tergabung di dalam kelompok seni Pita Maha. Salah satunya, Paguyuban seniman Bali yang didirikan pada 29 Januari 1936 oleh Tjokorda Gde Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies, dan Rudolf Bonet.

Kemudian, 335 benda yang merupakan objek dari Puri Cakranegara, Lombok, sebelumnya tersimpan di Tropenmuseum, sedangkan Keris Puputan Klungkung sudah sejak lama menjadi koleksi Museum Volkenkunde, Leiden.  

Hilmar mengungkapkan, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan untuk mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News