ilustrasi eutanasia/net
ilustrasi eutanasia/net
KOMENTAR

PEMERINTAH Kanada melegalkan penderita penyakit mematikan untuk disuntik mati atau eutanasia bagi orang dalam keadaan sekarat.

Kebijakan Medical Assistance in Dying (MAID) atau bantuan medis untuk mati ini kembali mencuat setelah salah satu warganya Lisa Pauli mengajukan pemohonan untuk di eutanasia.

Perempuan berusia 47 tahun itu mengalami gangguan makan anoreksia selama puluhan tahun, tepatnya sejak usia 8 tahun.Liza baru bisa menerima eutanasia secara sah  mulai diberlakukan Maret 2024.

Sebelumnya, tahun 2016 lalau negara ini telah  melegalkan prosedur kematian dengan bantuan medis pada tahun 2016 untuk orang dengan penyakit mental. Lalu, diperluas pada tahun 2021 untuk orang dengan kondisi yang tidak dapat disembuhkan, tetapi tidak mematikan. 

Perubahan hukum dipicu oleh keputusan pengadilan yang membatalkan larangan membantu orang mati.

"Sebanyak 10.064 orang meninggal melalui kematian yang dibantu secara medis. Angka ini menyumbang sekitar 3,3% dari total kematian di Kanada tahun itu," kata Juru bicara Provinsi Quebec Marie-Claude Lacasse dilansir dari Reuters, Senin (17/7).




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News