Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengajak seluruh anak Indonesia untuk ikut aktif menjadi Pelopor dan Pelapor segala tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar/Net
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengajak seluruh anak Indonesia untuk ikut aktif menjadi Pelopor dan Pelapor segala tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar/Net
KOMENTAR

ANAK adalah agen perubahan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan Forum Anak yang menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak pertisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

Forum anak juga berperan sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor mengacu pada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hal dan perlindungan khusus anak di sekitarnya.

Forum anak tersebar di 34 provinsi, 466 kabupaten/kota, 1725 kecamatan, dan 3444 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Forum ini terlibat dalam Musrenbang, mulai dari tingkat desa hingga pusat untuk aktif mengajak teman sebaya ikut menjadi 2P (pelopor dan pelapor).

Sebagai pelopor, mereka melakukan kampanye pencegahan kekerasan, pendampingan, dan memberi pemahaman terkait kekerasan kepada teman sebaya. Dan sebagai pelapor, berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka lihat kepada orang yang mereka percaya, seperti orang tua, fasilitator, maupun guru.

Adapun 2P berperan dalam isu-isu seperti perkawinan anak, stunting, bullying, kekerasan online, penelantaran anak, dan isu lainnya.

Melalui pelibatan anak dalam kegiatan pemerintah, partisipasi anak terus disosialisasikan ke berbagai kalangan. Baik ke sesama pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak lain, sehingga terus menambah ruang bagi anak untuk bersuara, dan berperan menjadi bagian dari solusi permasalahan.

Peningkatan kapasitas Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor merupakan indikator Kabupaten Kota Layak Anak sesuai Perpres No 25 tahun 2021. Disebutkan, peranan Forum Anak harus tercermin dalam 5 klaster indikator, yaitu:

  1. Kaster hak sipil dan kebebasan.
  2. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
  3. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan.
  4. Klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
  5. Klaster perlindungan khusus.

Dalam setiap klister tersebut, Forum Anak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor.

“Forum Anak Nasional adalah mitra pemerintah yang penting dan berharga untuk mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, implementatif, dan berperspektif pada pengalaman hidup anak. Kita akan libatkan FAN ini dalam kegiatan di Kementerian PPPA,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News