SEHUBUNGAN dengan masa kepulangan jemaah haji Indonesia, khususnya jemaah haji debarkasi Jakarta, yang sudah dimulai sejak 4 Juli, mereka langsung menuju asrama haji untuk proses debarkasi selama tiga jam setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Praktisi kesehatan masyarakat dr. Ngabila Salama, MKM mengimbau para jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Air untuk memperhatikan tiga hal berikut ini.
1. Jemaah haji akan mendapatkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) di Asrama Haji Pondok Gede.
Kartu K3JH diisi oleh jemaah haji untuk memantau kesehatan mereka selama 21 hari setelah kepulangan dari Arab Saudi. Pemantauan Kesehatan ini sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya.
Diketahui bahwa masa inkubasi terpanjang 21 hari adalah ebola. Masa inkubasi merupakan waktu sejak kuman masuk ke dalam tubuh sampai muncul gejala sakit yang pertama kali
2. Jemaah haji dapat mengisi dengan tanda (O) apabila bergejala dan tanda (X) jika tidak ada gejala.
Jemaah haji harus memperhatikan ketentuan ini.
A. Jika dalam 21 hari pascakepulangan, jemaah merasakan gejala (demam/sesak nafas/nyeri tenggorokan/mual/muntah/diare/kaku kuduk) segeralah melapor ke puskesmas terdekat atau menghubungi Petugas TKHI.
B. Jika tidak ada gejala selama 21 hari, kartu Ini tetap diberikan kembali kepada petugas puskesmas terdekat/puskesmas tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan
3. Jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sesudah ibadah haji, akan tetapi diimbau untuk tidak terlalu lelah dan tidak melakukan aktivitas padat, terutama dalam keramaian, karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu (carrier).
“Tetap jaga kesehatan dengan menjaga imunitas setiap hari dengan pola hidup bersih dan sehat (CERDIK). Makan, minum, dan istirahatlah yang cukup. Dan jika ada keluhan kesehatan SEGERA LAPOR ke Puskesmas terdekat atau via Whatsapp atau telepon ke petugas TKHI dan Puskesmas,” imbau dr. Ngabila dalam keterangan yang diterima Farah.id.
KOMENTAR ANDA