Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH dikukuhkan sebagai Guru Besar termuda bidang Ilmu Hukum Bisnis, Senin (24/7) di Auditoriun Gedung Utama Universitas Tarumanagara/Ist
Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH dikukuhkan sebagai Guru Besar termuda bidang Ilmu Hukum Bisnis, Senin (24/7) di Auditoriun Gedung Utama Universitas Tarumanagara/Ist
KOMENTAR

UNIVERSITAS Tarumangara, Senin (24/7) mengukuhkan Dr Ariawan Gunadi, SH, MH sebagai profeson dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan Ariawan berhasil memecahkan rekor MURI sebagai profesor termuda bidang hukum bisnis di Indonesia. Pengukuhan dilakukan di Auditorium Gedung Utama Universitas Tarumanegara.

Prof Dr Ariawan Gunadi, Sh, MH, sebelumnya meraih gelar doktor saat berusia 27 dan dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Ia lahir di Jakarta, 19 Maret 1985 dan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Dr Ahmad Sudiro, SH, MH, sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar.

Pada rangkaian acara sidang terbuka senat, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH sebagai professor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum, Pimpinan Yayasan Tarumanagara, dan undangan yang hadir.

Dirinya mengatakan, pencapaian ini bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar terus berkarya.

Saat sidang disertasinya, Pro Ariawan Gunadi membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdahangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi COVID-19.

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk Ora et Labora, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan tidak ada yang tidak mungkin,” kata Prof Ariawan.

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Prof Ariawan juga menjabat sebagai ketua Yayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabatnya, seperti PK Ojong, pendiri Harian Kompas dan pengusaha terkenal, Ir Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi professor dan guru besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” demikian Prof Ariawan.




Yayasan Jantung Indonesia Konsisten Dorong Gaya Hidup Sehat, Salah Satunya Lewat Olahraga Beladiri MMA

Sebelumnya

Kelezatan Kue Wajik yang Tak Lekang oleh Waktu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Horizon