PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta siap menghapus kemiskinan ekstrem di ibu kota.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen dibandingkan pada bulan September 2022. Dan angka kemiskinan pada Maret 2023 adalah 4,44 persen, yang berarti turun 0,09 persen dibandingkan bulan Maret 2020—saat awal merebaknya pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut menjadi hal menggembirakan yang mengindikasikan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah berjalan cukup baik.
“Sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (25/7/2023).
Dengan instruksi tersebut, kerja sama lintas sektor aktif dilaksanakan demi penanganan kemiskinan ekstrem. Salah satunya yaitu tentang penyediaan data akurat kemiskinan ekstrem agar langkah perbaikan yang ditempuh bisa tepat sasaran dan tidak mubazir.
Dari data akurat berbasis sistem informasi, diharapkan bisa dihasilkan strategi utama P3KE yang tepat guna, tepat sasaran, serta efektif untuk bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Dengan terus menggeliatnya aktivitas ekonomi masyarakat, pembangunan ekonomi diharapkan akan semakin meningkat. Berbagai potensi ekonomi yang terbuka di tahun 2024 juga siap dilejitkan demi mempercepat terhapusnya kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta.
KOMENTAR ANDA