KEPALA BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI Penny K. Lukito mengungkapkan harapannya agar obat herbal bisa masuk dalam daftar obat rujukan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Diketahui bahwa BPOM kini tengah serius mendorong percepatan pengembangan obat-obatan herbal mulai dari fitofarmaka, jamu, serta obat tradisional yang sudah memenuhi standar.
Salah satunya dengan mengeluarkan penerbitan formula fitofarmaka yang menjadi bagian dari pekerjaan Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka.
Saat ini, BPOM mencatat ada 15.000 obat tradisional yang telah terdaftar, 81 produk obat berbahan alam terstandar, dan 22 produk fitofarmaka.
BPOM juga mengharapkan dukungan Kementerian Kesehatan RI agar obat herbal bisa dimanfaatkan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di klinik.
“Harapannya, produk obat berbahan alam masuk program JKN,” ujar Penny dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku yang digelar di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Sebagai negara yang sangat kaya keanekaragaman hayatinya, Indonesia memiliki potensi luar biasa yang bisa dioptimalkan dalam pemanfaatan obat herbal.
Kepala BPOM meyakini Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dalam bidang obat-obatan jika pengembangan dan pemanfaatan obat herbal terwujud dengan baik. Untuk itu dibutuhkan anggaran untuk bergerak demi menghasilkan perubahan yang positif.
KOMENTAR ANDA