Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

PARA Sahabat Farah mungkin seringkali mendengar istilah penjualan organ atau kasus ayah sejuta anak, dan mungkin perihal penggerebekan Geng Royal. Semua pemberitaan yang kita dengar, baca, dan saksikan adalah rangkaian dari kasus perdagangan manusia yang belakangan ini kian marak terjadi.

Yang terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareksrim Polri berhasil mengungkap enam modus perdagangan orang dengan jaringan sindikat internasional. Menjual ginjal menjadi salah satu modus perdagangan manusia yang sering terjadi dan baru-baru ini terungkap bahwa Bekasi menjadi markas dengan tujuan penjualan ginjal ke Kamboja.

Selain penjualan ginjalm modus perdagangan manusia yang paling marak terjadi adalah pekerja migran Indonesia, online scamming (mengeksploitasi korban untuk bekerja di perusahaan penipuan daring), kerja magang, pengantin pesanan, dan eksploitasi seksual.

Perempuan dan anak banyak menjadi korban. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap data sepanjang 2018 hingga 2022 sebanyak 45,9% (959) korban merupakan perempuan dewasa, 2,6% (55) korban lelaki dewasa, dan 51,4% (1074) korban masih anak-anak.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan kejahatan perdagangan manusia harus diberantas secara tuntas, dari hilir ke hulu.

“Saya ulangi, harus diberantas tuntas sehingga dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ujar Presiden Jokowi, saat menghadiri KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat, Mei lalu.

Ya, permasalahan perdagangan manusia ini memang menjadi sorotan utama KTT ASEAN kemarin. Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn menilai, Indonesia memiliki peran penting memimpin koordinasi dengan negara-negara ASEAN terkait isu tindak pidana perdagangan orang, terutama yang menggunakan modus online scams.

“Tidak hanya Indonesia, tetapi tugas semua negara anggota ASEAN. Karenanya, ASEAN negara-negara perlu bekerja sama dan tidak bergerak secara individu dalam menghadapi kasus TPPO (tindak pindana perdagangan orang) ini,” tegas Kim usai sidang dewan Menteri Pilar Sosial Budaya ASEAN ke-29, 8 Mei 2023.

Adapun sidang itu menyepakati empat dokumen komitmen yang kemudian dibahas dalam KTT ASeAN 2023. Di antaranya soal one health, jejaring desa ASEAN, perlindungan pekerja migran dan nelayan migran dalam situasi krisis.

Lebih lanjut, KemenPPPA meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan segala tindak perdagangan orang atau eksploitasi anak lewat layanan SAPA 129.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News