PEMBACAAN Deklarasi Madrasah Ramah Anak Antikekerasan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di ICE BSD, Tangerang pada Sabtu (29/7/2023).
Acara tersebut dihadiri Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Ketua Komnas Perlindungan Perempuan Andy Yetriyani, Penasihat DWP Kementerian Agama Eny Retno, dan Ketua DWP Kementerian Agama Farikha Nizar, juga perwakilan siswa madrasah se-Jabodetabek.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani menyatakan bahwa HAN 2023 menjadi momentum untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan bagi setiap orang yang berada di dalamnya.
Melalui Panggung Seni HAN 2023, Kang Dhani, begitu ia biasa disapa, berpesan agar setiap orang bisa memastikan madrasah menjadi tempat anak merasa nyaman dan terlindungi, serta dapat mengembangkan diri dengan optimal. Dan untuk bisa menciptakan kondisi bahagia itu, salah satu kuncinya adalah tidak adanya kekerasan di madrasah.
“Tidak boleh terjadi bentuk kekerasan apa pun di madrasah, baik itu kekeraan kejiwaan, kekerasan fisik, dan kekerasan spiritual, yang semuanya bisa menghambat tumbuh kembang anak,” ujar Kang Dhani seperti dilansir laman resmi Kemenag RI.
Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muhammad Isom menegaskan bahwa Deklarasi Madrasah Ramah Anak Antikekerasan merupakan komitmen keseriusan Kemenag RI terhadap perlindungan anak, yaitu dengan mewujudkan madrasah yang ramah anak, anti-bullying, dan antikekerasan.
Berikut ini adalah tujuh komitmen Kementerian Agama dalam Deklarasi Madrasah Ramah Anak Antikekerasan.
Menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan, dan kemanusiaan sekaligus. Karena itu, kami berkomitmen, siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk:
1. Mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keramahan lingkungan madrasah untuk ekosistem pendidikan yang membahagiakan;
2. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan Prinsip Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Memenuhi Hak Hidup dan Tumbuh Kembang Anak serta Partisipasi Anak;
3. Mengkondisikan pergaulan di ligkungan madrasah yang Islami, beradab dan jauh dari pergaulan bebas, sebagai ekosistem pendidikan yang tersinergi dengan keluarga, masyarakat dan tempat ibadah;
4. Menciptakan madrasah bebas bulliying, kekerasan fisik/non fisik dan seksual, vandalisme dan kekerasan berbasis online;
5. Mewujudkan lingkungan madrasah yang melindungi kelompok-kelompok rentan-beresiko, bebas dari pornografi, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siapapun;
6. Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya);
7. Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat dan halal, hijau, inklusif dan menyenangkan bagi perkembangan peserta didik.
“Tugas kita bersama untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah tumbuh menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Kang Dhani.
KOMENTAR ANDA