PRODUK obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di Kamerun, Afrika dipastikan tidak beredar di Tanah Air. Hal ini disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI setelah melakukan penelusuran produk obat tersebut di Indonesia.
Hasil laporan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), dilanjutkan oleh The National Agency for Food and Drugs Administration and Control (NAFDAC) Nigeria, dan disampaikan Ghana Food and Drugs Authority (Ghana FDA) sirup obat berbahaya yang dimaksud dengan nama produk NATURCOLD.
"Produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Fraken International, United Kingdom tidak ada yang terdaftar di BPOM," tulis laporan BPOM, Selasa (1/8).
Disebutkan pada laporan yang diterbitkan WHO menyebutkan hasil pengujian yang dilakukan pada WHO Contracted and Prequalified Laboratory, sampel produk sirop obat NATURCOLD mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.
Sementara itu, berdasarkan Public Alert on Killer Cough Syrup Manufactured by Fraken in Cameroon yang dikeluarkan oleh NAFDAC Nigeria tanggal 23 April 2023 dan Alert oleh Ghana FDA tanggal 27 Juni 2023, diinformasikan bahwa produk sirop obat NATURCOLD diduga menyebabkan kematian pada enam orang anak.
"Anak berusia di bawah 5 tahun di distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun meninggal dunia. Produk tersebut juga diduga tidak memiliki izin edar di Kamerun dan diperoleh dari sumber ilegal," tambah BPOM.
WHO menjelaskan kandungan pelarut kadang-kadang digunakan dalam sirup obat batuk sebagai alternatif yang lebih murah untuk propilen glikol, atau untuk mengatasi kekurangan bahan kelas medis.
Tetapi dietilena glikol biasanya digunakan sebagai larutan antibeku untuk AC dan lemari es, dan bila dikonsumsi dapat memicu gejala termasuk muntah, diare, perubahan kondisi mental, cedera ginjal akut, dan akhirnya kematian.
BPOM telah melakukan upaya penanganan yang komprehensif dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian sirop obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan DEG melebihi ambang batas aman tersebut berulang, melalui berbagai upaya.
KOMENTAR ANDA