SALAH satu terjadinya perceraian dalam rumah tangga dipicu oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski KDRT seringkali menimbulkan masalah mental bagi korban, tak jarang pada awalnya pelaku sebenarnya memiliki gangguan pada kesehatan jiwanya yang mencetuskan tindakan tersebut.
Dijelaskan pakar kesehatan jiwa, Zulvia Oktanida Syarif, disebut sebagai KDRT apabila ada tindak kekerasan secara psikis dan fisik yang membuat orang lain tertekan.
Mirisnya, pelaku kekerasan fisik ini dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menyayangi kita, namun justru bertindak dengan menimbulkan trauma. Di balik itu, Zulvia mengingatkan bahwa masalah mental pun dapat melanda pelaku KDRT pada awalnya.
"Tidak hanya korban yang mengalami gangguan pada kesehatan mental, tapi pelaku KDRT mungkin memiliki masalah mental. Biasanya ada masalah pengelolaan emosi, rasa marah," ujar Zulvia
Zulvia menerangkan bahwa seseorang yang tidak bisa kendalikan amarah dapat meluapkannya ketika beda pendapat dan tidak jarang bisa meluapkan kata-kata menyakitkan atau tindakan kekerasan atau kekerasan lainnya. Nantinya, perilaku ini dapat berkembang terus menerus hingga menjadi lingkaran setan yang sulit terputus.
"Banyak kasus perceraian di Indonesia salah satu faktor adalah KDRT. KDRT paling banyak terjadi karena adanya emosional tidak terkontrol. Meluapkan emosi boleh saja, tapi kalau meledak-ledak, itu jadi tanda mental tak stabil. Umumnya perilaku kekerasan bisa berulang dan timbulkan trauma," imbuhnya.
KOMENTAR ANDA