PENYAKIT jantung menduduki peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya klaim terbesar di BPJS Kesehatan. Per 30 April 2023, realisasi jumlah biaya penyakit katastropik mencapai Rp10,1 triliun.
Sebagai penyakit yang berisiko dan berbiaya tinggi, pengobatan penyakit katastropik tidak termasuk dalam paket manfaat kebanyakan asuransi komersial. Namun, pengobatan penyakit-penyakit ini tetap dijamin oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.
Tetapi apa yang terjadi pada seorang pasien jantung berinisial II ini, sangat memprihatinkan. Lewat penuturannya kepada dr Berlian Idriansyah, SpJP, FIHA, yang kemudian disampaikan pertama kali kepada Farah.id, seharusnya pasien tersebut menjalani operasi sejak 3 tahun lalu. Namun, rencana itu terpaksa batal, karena alat tidak ditanggung oleh BPJS. Untuk membantu pasien, dr Berlian mencoba mengupload-nya ke akun Twitter miliknya, @berlianidris.
“Nama operasinya prosedur Bentall, mengganti pembuluh darah aorta yang mengalami aneurisma (pelebaran) dan mengganti katup aorta yang bocor,” kata dr Berlian kepada Farah.id, Kamis (17/8).
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini kemudian menuturkan, pasien saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di kawasan Tangerang Selatan. Pasien telah dirujuk untuk menjalani operasi elektif (terjadwal) di RS pemerintah di Jakarta. Namun karena permasalahan tersebut di atas, operasi urung dilakukan.
“Saat ini kondisi pasien sesak. Adapun nama alat yang tidak dicover itu adalah protesa pembuluh darah aorta dan katup aorta. Biaya operasinya sekitar ratusan juta rupiah,” lanjut dr Berlian.
Saat ini, kondisi pasien terlihat begitu mengenaskan. Saat kontrol terakhir kali, pasien mengaku tiap hari mengalami kesulitan bernapas (sesak), terlebih jika digunakan untuk beraktivitas.
Jika demikian, penanganan lebih cepat, dalam hal ini operasi jantung, adalah Tindakan paling tepat. Sebab jika tidak, akan terjadi perburukan bahkan kemungkinan nyawa pasien tidak terselamatkan.
“Di luar operasi, pihak rumah sakit sudah memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien. Yang terpenting saat ini adalah operasi jantungnya, lebih cepat lebih baik, agar penyakit jantungnya bisa terobati,” saran dia.
Di akhir penuturannya, dr Berlian Idris berpesan, untuk penanggungan obat dan alat medis, ada formularium nasional (fornas) yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah. Dirinya berharap, BPJS menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat, obat dan alat apa saja yang tidak ditanggung karena tidak masuk dalam fornas, terutama yang mahal.
“Ada baiknya tolong agar dimasukkan (ditanggung pembiayaannya),” demikian dr Berlian.
KOMENTAR ANDA