Tangkapan layar preskon Pemberian Sanksi pada 3 RS Terkait Temuan Praktik Bullying Terhadap Dokter PPDS/Farah.id
Tangkapan layar preskon Pemberian Sanksi pada 3 RS Terkait Temuan Praktik Bullying Terhadap Dokter PPDS/Farah.id
KOMENTAR

PERUNDUNGAN yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) jadi sorotan publik. Tiga rumah sakit milik Kemenkes RI yang terdapat perundungan yakni RSUP Hasan Sadikin, RSUP Adam Malik, RS Cipto Mangunkusumo. 

"Bermula dari video yang viral sosok dokter memberikan layanan buruk terkuak disebabkan yang bersangkutan merupakan peserta PPDS alami stres lantaran mendapatkan perlakuan dan jam kerja di luar batas wajar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam preskon dilakukan secara daring, Kamis (17/8).

Dia pun melakukan diskusi dengan dokter spesialis di banyak RS, dan kesimpulannya mendekati 100 persen menyampaikan hal yang sama. 

Dalam sebulan terakhir, terdapat 91 laporan bullying yang diterima Kemenkes setelah instruksi Menkes terkait perundungan diterbitkan.

Dirinya mengaku mendapatkan curhatan dari beberapa peserta didik yang sedari awal mendapatkan buku panduan. Seperti bak tata cara menjadi junior baik selama menjalani PPDS. 

Dalam buku tersebut disebut Menkes terdiri dari permintaan-permintaan di luar kewajiban pendidikan, penyewaan rumah, hingga biaya lain dengan harga fantastis.

"Kata-kata kasar keluar, ngomong binatang, kemudian kata-kata rasis, malah ada juga buku panduan yang harus diikuti, itu sangat melukai dan tidak pantas," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Azhar Jaya mengaku telah memberikan teguran ke tiga rumah sakit tersebut terkait dengan hasil investigasi. 

"Jika tidak ada perubahan maka akan segera dinaikkan sanksinya sesuai dengan instruksi menkes yang sudah keluar 20 Juli 2023," jelasnya. 

Dia berharap dengan terguran atas kasus bully ini jadi yang terakhir. Untuk ke depannya tidak boleh ada kembali kasus perundungan sekecil apa pun. 

"Harus 0 case, 0 tolerance," sesalnya. 

Sebagagai informasi, sampai dengan 15 Agustus 2023 sudah terdapat 91 pengaduan yang masuk ke web perundungan.kemkes.go.id / WA 081299799777. 

Terdapat 44 laporan dugaan perundungan di rs vertikal, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, 1 laporan RS swasta. 

Laporan di luar RS vertikal sudah diteruskan ke pimpinan RS terkait. Dari 44 laporan di rs vertikal 12 laporan sudah selesai diinvestigasi dan dikeluarkan sanksi dan 32 laporan sedang proses investigasi.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News