KITA harus semakin waspada dengan makin banyaknya penipuan online yang berujung terkurasnya rekening tabungan di bank.
Salah satu yang masih viral adalah penggunaan file berformat apk.
Berikut ini dua modus yang tak kalah banyak digunakan untuk menipu masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Pertama, penipuan menggunakan MyTelkomsel. Sebagai Perusahaan BUMN kebanggaan bangsa, penelusuran Farah.id tentang jumlah pengguna Telkomsel pada enam bulan pertama tahun 2023 menunjukkan angka 40,27 persen alias menempati urutan teratas di antara operator seluler lainnya.
Pelaku memanfaatkan besarnya jumlah pelanggan Telkomsel untuk menipu dengan aplikasi MyTelkomsel. Mengirim pesan singkat mengatasnamakan MyTelkomsel, korban diminta mengakses dan mengunduh aplikasi berformat apk. Padahal pihak Telkomsel telah berkali-kali menegaskan tidak pernah meminta verifikasi apa pun apalagi mengharuskan pelanggan mengunggah file apk.
Setelah rampung, maka korban memberikan akses terhadap sejumlah aplikasi dari foto, sms, hingga akun layanan perbankan digital. Hal ini memungkinkan pelaku mengetahui password maupun PIN.
Kedua, penipuan berisi surat tilang. Kali ini pelaku mengaku sebagai polisi yang mengirimkan surat tilang online dalam file berformat apk melalui WhatsApp.
Padahal, hasil penelusuran Farah.id menunjukkan bahwa kode pembayaran denda ETLE (electronic traffic law enforcement) yang resmi hanya dikirimkan dari sistem Korlantas Polri melalui SMS.
KOMENTAR ANDA