Iustrasi Kegiatan Work From Home bagi ASN DKI Jakarta resmi dimulai Senin besok/Net
Iustrasi Kegiatan Work From Home bagi ASN DKI Jakarta resmi dimulai Senin besok/Net
KOMENTAR

APARATUR Sipil Negara atau ASN DKI Jakarta mulai besok Senin, 21 Agustus 2023 bekerja dari rumah. 

Upaya ini dilakukan pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara dan mengurai kemacetan dalam rangka menjadi tuan rumah Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023 mendatang. 

Keputusan ini disampaikan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengumumkan secara resmi kebijakan work from home (WFH) bagi ASN se lingkupan DKI Jakarta.  

"Kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023," katanya. 
 
Dia memastikan dengan tegas, kebijakan WFH ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi ASN yang harus bekerja dari rumah dan tak boleh mondar-mandir ke tempat lain saat jam kerja. 

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir," ujarnya. 

Sehingga, ASN yang diberikan kesempatan WFH tidak diizinkan untuk berpergian keluar rumah. Heru memastikan, ada pengawasan ketat terkait hal tersebut. 

"Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," katanya. 

Dia menjabarkan, untuk pengawasannya masing-masing ASN akan diawasi atasannya langsung. Tiap-tiap jam, jelasnya, para atasan akan memastikan staff nya tetap berada di rumah untuk bekerja. 

" Misal jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," tutupnya.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News