Gedung-gedung yang berada di belakang Monas tidak nampak jelas, karena tertutup kabut yang dihasilkan dari asap knalpot kendaraan/Net
Gedung-gedung yang berada di belakang Monas tidak nampak jelas, karena tertutup kabut yang dihasilkan dari asap knalpot kendaraan/Net
KOMENTAR

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, mulai Senin (21/8) 50 persen aparatur sipil negara (ASN) akan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Hal ini terkait solusi pengurangan polusi udara di Jabodetabek yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Penerapan work from home pada ASN kementerian dijalankan dengan persyaratan ketat, meskipun aturannya dibuat langsung oleh atasan masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar tidak kecolongan, maksud bekerja dari rumah ternyata justru pergi berlibur.

“WFH itu bekerja dari rumah, artinya ASN tersebut tidak boleh ke mana-mana. Yang mengontrol ya, atasannya langsung. Caranya gampang saja, tinggal video call tiap beberapa jam. Tujuannya apa? Biar dia tidak mondar-mandir dan tidak boleh ke mana-mana juga. WFH itu untuk mengurangi kendaraan yang lalu lalang dan rata-rata para ASN memiliki kendaraan pribadi,” begitu kata PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8).

Nantinya, kebijakan ini akan dibuatkan aturan tertulis, berupa surat edaran. Saat ini, aturan tersebut masih adlam pembahasan dengan Menteri PAN-RB.

Bagaimana dengan karyawan swasta?

Menurut Budi, untuk karyawan swasta hanya berupa imbauan saja. Semua diserahkan pada kebijaksanaan perusahaan masing-masing.

Pengondisian cuaca

Selain membuat aturan tentang bekerja dari rumah 50 persen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) berencana menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Modifikasi ini rencananya akan dilakukan untuk wilayah Jabodetabek, mulai minggu depan.

Jumat (18/8) kemarin, Kemenko Marves Luhut mengadakan rapat gabungan bersama Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, di Kantor Kemenko Marves, Jakarta. Mereka berkumpul untuk membahas upaya penanganan polusi udara di Jabodetabek.

Hasilnya, seluruh kementerian mengaku sepakat menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) selama dua bulan, terhitung mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. WFH diberlakukan secara serentak dan bergantian, yaitu sebanyak 50 persen pada tiap-tiap kementerian.




Dukung Presiden Prabowo Bawa Ahli Medis India ke Indonesia, Andi Arief: Kasihan Rakyat Kecil Tidak Punya Jalan Keluar untuk Transplantasi Organ

Sebelumnya

Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News