Menaker Ida Fauziyah menerima pengurus APINDO (21/8/2023)/ Dok. Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah menerima pengurus APINDO (21/8/2023)/ Dok. Kemnaker
KOMENTAR

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengimbau APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk mendukung segera terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Hal yang menjadi salah satu prioritas dalam fungsi pengawasan dan pembinaan di tempat kerja ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Indonesia saat menerima Pengurus APINDO periode 2023-2028 di kantor Kemnaker, Jakarta.

“Kami meminta Perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu bekerja sama dengan Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan yang diperoleh Farah.id (22/8/2023).

Tak hanya menyampaikan harapan agar APINDO bersinergi dengan pemerintah dalam implementasi aturan ketenagakerjaan, secara khusus Menaker meminta APINDO mendorong para anggotanya untuk segera menindaklanjuti Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoamn Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Menaker juga berharap APINDO aktif dalam forum dialog sosial untuk menyampaikan gagasan terkait dunia ketenagakerjaan dan bersedia mempekerjakan para korban PHK.

Pertemuan dengan Menaker dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.




Kolaborasi Kementerian PPPA & Kementerian Komdigi Siap Perkuat Literasi Digital Perempuan dan Anak

Sebelumnya

Menag Nasaruddin Umar: Gerakan Kepramukaan Madrasah Harus Dikembangkan Demi Menyiapkan Generasi Adaptif dan Kreatif

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News