KUALITAS udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta beberapa wilayah di Indonesia semakin memburuk. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh alami gangguan kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) merilis polusi udara menyumbang sebanyak 36,6 persen kasus penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), 32 persen kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia, 29,7 persen kasus asma, 12,5 persen kasus kanker paru, dan 12,2 persen kasus tuberkulosis.
Kelima penyakit pernapasan tersebut juga menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia, menurut data Global Burden Diseases 2019.
"Jika polutan dihirup terus-menerus dalam waktu yang lama, dapat berdampak negatif pada kesehatan," tulis Kemenkes melalui unggahan Instagram resminya (@kemenkes_ri), Kamis (24/8).
Di postingan tersebut, disampaikan bahwa dampak buruknya bisa bermacam-macam. Selain berdampak pada kekebalan tubuh.
"Polusi juga dapat memicu timbulnya penyakit pernapasan, seperti kanker paru, asma, PPOK, tuberkulosis, dan pneumonia," lanjut Kemenkes.
Dalam unggahan yang sama, Kemenkes mengungkapkan bahwa penyakit pernapasan menjadi beban tertinggi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode 2018-2022 dengan rincian sebagai berikut.
Kanker Paru menelan biaya (Rp766 miliar) - 150.268 pasien BPJS
Asma menelan biaya (Rp1,4 triliun) - 2,1 juta pasien BPJS
PPOK menelan biaya (Rp1,8 triliun) - 1 juta pasien BPJS
Tuberkulosis menelan biaya (Rp5,2 triliun) - 1,8 juta pasien BPJS
Pneumonia menelan biaya (Rp8,7 triliun) - 2,1 juta pasien BPJS
Jika ditotal, negara menghabiskan lebih dari Rp17,5 triliun untuk mengobati penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.
KOMENTAR ANDA