SALAH satu risiko penyakit yang ditimbulkan dari polusi udara yang terjadi di ibu kota adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penyakit ini ditandai dengan gejala batuk, demam, nyeri kepala, hidung tersumbat, nyeri tenggorokan, timbul gejala sinusitis, serta kekurangan oksigen.
BPJS Kesehatan menyatakan akan menanggung biaya pengobatan penyakit yang terimbas polusi udara, termasuk ISPA. Pernyataan ini disampaikan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, menyusul kondisi polusi udara yang mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Penyakit yang disebabkan polusi udara seperti ISPA dan menimbulkan gangguan fungsi tubuh yang memerlukan pelayanan kesehatan, maka dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medisnya,” kata Agustian kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Hasil surveilans menunjukkan, penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek adalah peningkatan kasus ISPA yang mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan. Data tersebut dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat, yang dilakukan oleh dinas kesehatan terkait, dalam sebulan terakhir.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, polusi udara menjadi salah satu penyebab utama penyakit pneumonia, ISPA dan asma. Hal ini disampaikan Budi usai mengikuti rapat terbatas mengenai polusi udara yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8).
Selain ketiga penyakit ini, Budi menyebutkan tiga penyakit lain yang juga mengganggu pernapasan yaitu kanker paru, penyakit paru kronis, serta tuberkulosis. Penyakit-penyakit gangguan pernapasan ini membebani BPJS Kesehatan hingga Rp10 triliun.
“Jadi, yuk pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Bisa masker standar medis jenis KF94 dan KN95, yang memiliki kekuatan menahan partikel kecil masuk ke paru-paru,” ujar Menkes.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas kondisi ini. Apabila pembentukan panja telah disepakati, mereka akan langsung bekerja.
Sejauh ini Sudin menilai, perlu solusi jangka panjang untuk mengatasi polusi udara, karena penerapan work from home (WFH) untuk ASN hanya merupakan solusi jangka pendek.
KOMENTAR ANDA