INDONESIA sebagai juara umum WorldSkills ASEAN 2023 telah membuktikan bahwa SDM di Tanah Air dapat bersaing dengan kompetitor mancanegara.
Kompetisi itu harus dimiliki segenap anak bangsa, termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kompetensi menjadi salah satu standar yang harus dipenuhi agar tenaga kerja Indonesia dapat diterima bekerja di luar negeri.
Melihat pengalaman selama ini, masih banyak PMI yang datang ke negeri orang tanpa memiliki kompetensi, baik itu keterampilan bekerja maupun penguasaan bahasa di negara tujuan. Tak pelak, minimnya kualitas membuat PMI kerap menjadi korban kekerasan oleh orang yang mempekerjakan mereka.
“Hal itu berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi jika ingin bekerja ke luar negeri, jangan lupa bekali diri dengan keterampilan. Apalagi Undang Undang memerintahkan adanya keterampilan yang bersertifikasi,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan yang diperoleh Farah.id.
Masalah lain yang sering terjadi selain kurangnya kompetensi adalah penempatan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang benar. Menteri Ida menegaskan masyarakat harus mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi sebelum, selama, hingga sepulangnya dari negara penempatan.
“Saya harap rekan-rekan PMI dapat membantu Kementerian Ketenagakerjaan menyosialisasikan pentingnya taat prosedur. Apalagi saat ini, pemerintah telah mempermudah proses penempatan PMI,” tutup Menaker.
KOMENTAR ANDA