KUALITAS UDARA di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok) masih tercatat paling buruk dibanding dengan kondisi bulan Agustus lalu.
Dilansir dari Situs IQAir.com, menunjukkan indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari World Health Organization (WHO).
Pencemaran rata-rata di saat akitifitas mobilitas tinggi di pagi hari saat masyarakat menggunakan kendaraan bermotor.
“Kualitas udara menunjukkan bahwa level emisi di udara ambien tetap tinggi pada saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif belum lama ini.
Hal ini menurut Febri perlunya dikaji lebih dalam terkait emisi kendaraan bermotor merupakan jadi penyumbang terbesar polusi udara menjadi buruk.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan yakni 44%, kemudian 34% Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.
Sesuai arahan Presiden dalam Ratas dan Rakor yang melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan identifikasi terkait permasalahan ini serta mengambil beberapa langkah.
Pertama, membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dalam menjalankan tugasnya, tim inspeksi telah melakukan langkah-langkah identifikasi dan perencanaan terkait sistem inspeksi, mulai dari pendataan, monitoring, hingga kunjungan ke lapangan.
Langkah selanjutnya adalah menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta pemerintah daerah.
KOMENTAR ANDA