Perempuan-perempuan muslim mengenakan abaya/Net
Perempuan-perempuan muslim mengenakan abaya/Net
KOMENTAR

PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron memberikan dukungan penuh atas keputusan Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attar, yang melarang penggunaan abaya, jubah panjang yang dikenakan perempuan muslim, di sekolah. Bahkan Macron menegaskan tidak akan berkompromi lagi terkait keputusan itu.

Dan benar, di awal tahun ajaran baru, Senin (4/9), larangan ini diberlakukan. Bagi Macron, sekolah-sekolah di negaranya adalah sekolah sekuler, sehingga dilarang keras untuk menunjukkan atau mengenakan salah satu atribut yang menunjukkan kekhasan agama tertentu.

“Kami tidak akan berkompromi dalam topik ini. Kami akan menempatkan staf khusus untuk mendukung sekolah menerapkan kebijakan ini. Terkait siswa dan keluarganya, kami akan ajak berdiskusi. Kami tidak akan membiarkan apapun berlalu,” tegas Macron.

Sebenarnya, pelarangan ini tidak hanya diberlakukan di sekolah-sekolah, tapi juga gedung-gedung pemerintahan. Tepatnya sejak 2010, Prancis melarang penggunaan cadar di depan umum atau yang dikenal dengan Larangan Buqa. Tentu saja, kebijakan ini memicu kemarahan muslim.

Beralih pada Gabriel Attal, ia adalah Menteri termuda dalam sejarah Prancis. Bahkan, secara luas dirinya dianggap sebagai bintang baru dalam perpolitikan negara itu. Emosinya yang menggebu-gebu terkadang membuatnya senang mengeluarkan kebijakan kontroversial. Salah satunya pelarang penggunaan Abaya ini.

“Ketika masuk ke ruang kelas, tidak sepatutnya seorang siswa diketahui agamanya hanya dari melihat mereka. Saya telah memutuskan, Abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” ujar Attal, seperti dikutip Farah.id dari Daily Mail.

Keputusan pelarangan penggunaan Abaya di sekolah diambil setelah berbulan-bulan menjalani perdebatan di Prancis. Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tesebut, sementara kelompo sayap kiri menganggapnya melanggar kebebasan sipil.

Pada Maret 2004, Prancis telah menerbitkan undang-undang untuk melarang siswa sekolah mengenakan tanda atau busana yang seolah0olah menunjukkan afiliasi agama, termasuk salib, kippa Yahudi, dan hijab.

Tidak seperti jilbab, sebelumnya Abaya menempati wilayah abu-abu dan tidak dilarang secara langsung oleh otoritas Prancis. Namun, saat semakin banyaknya laporan penggunaan Abaya di sekolah-sekolah Prancis dan terjadi ketegangan antara guru dan orang tua yang kian intens, akhirnya keputusan untuk melarang penggunaan Abaya ke sekolah, diterbitkan.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News