Alat bedah seukuran piring berdiameter 17 cm ditemukan pada perut wanita Selandia Baru setelah melakukan persalinan caesar di Auckland City Hospital pada 2020 lalu.
Penderitaan menahan rasa sakit ini dirasakan hampir bertahun-tahun. Sejak diketahui ada alat medis tertinggal di perutnya, wanita ini menjalani CT scan perut di 2021 yang sebelumnya telah melalui rangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit setempat.
"Rangkaian pemeriksaan termasuk rontgen tidak memberikan jawaban. Baru setelah dibawa ke unit gawat darurat, sumber masalah ditemukan," demikian tertulis di Health and Disability Commissioner Selandia Baru, belum lama ini.
Alat bedah ini disebut retraktor Alexis (AWR) atau perangkat silinder dengan lapisan tembus pandang untuk menarik tepi luka selama operasi.
Dewan kesehatan distrik Aucklan dinyatakan telah melanggar kode etik atas kejadian tersebut.
Komisioner Morag McDowell menyatakan Te Whatu Ora Auckland melanggar kode hak pasien.
"Sebagaimana tercantum dalam laporan saya, perawatan yang diberikan jauh di bawah standar yang sesuai dalam kasus ini dan mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan bagi wanita tersebut," kata McDowell dilansir dari CNN.
Dilaman itu, si pasien menjalani operasi caesar karena khawatir keselamatan nyawa dan agar tidak terjadi plasenta previa atau kondisi plasenta menutupi seluruh maupun sebagian pembukaan rahim.
Sementara itu, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah Direktur operasi grup Te Whatu Ora Health Selandia Baru untuk Te Toka Tumai Auckland, Mike Shepherd, meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Kami ingin ingin meyakinkan masyarakat bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi, dan kami tetap yakin dengan kualitas perawatan bedah dan persalinan kami," sesalnya.
KOMENTAR ANDA