Kecantikan seorang muslimah janganlah diperlihatkan sebagai suatu kesombongan/Net
Kecantikan seorang muslimah janganlah diperlihatkan sebagai suatu kesombongan/Net
KOMENTAR

ISLAM sungguh luar biasa. Fikihnya saja sampai mengkaji aspek kecantikan. Ruang lingkup pembahasannya sangat luas, dari telaah aspek kecantikan hingga hikmah-hikmah kebenaran. Sebab cantik bukan perkara sepele, tetapi juga berpengaruh dalam tatanan kehidupan rumah tangga hingga masyarakat.

Para ulama fikih tidak sungkan menegaskan betapa pentingnya seorang lelaki memerhatikan kriteria cantik dalam memilih istri. Kriteria agama memang yang pertama dan utama, tapi bukan berarti menjatuhkan pilihan kepada si cantik menjadi sesuatu yang tidak diperbolehkan. 

Abdul Qadir Manshur pada Buku Pintar Fikih Wanita (2012: 213) menjelaskan, dianjurkan pula untuk memilih istri yang cantik. Bahwa seorang perempuan tidak dinikahi karena kecantikannya, bukan berarti memilih istri berwajah tercela. Yang dicela adalah menikahi seorang perempuan hanya karena kecantikan semata, tanpa mempertimbangkan agamanya.

Betapa jujurnya fikih Islam dalam memahami naluri lelaki. Boleh saja seorang muslim mengaku dirinya memiliki iman yang kuat, tapi jauh di lubuk hatinya tetap saja cenderung kepada yang cantik-cantik. 

Tidak ada salahnya menegakkan kriteria cantik dalam memilih jodoh, akan tetapi setelah mendahulukan kriteria agama tentunya. Namun demikian, Ulama fikih membuat arahan, sehingga kriteria cantik yang manusiawi ini tidak berakhir petaka. 

Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 5 (2015: 25) menerangkan, dan hendaknya dia cantik agar tidak dikucilkan atau ditinggalkan. Jika tidak cantik, dikhawatirkan akan membuat hubungan suami istri pupus di tengah jalan. 

Dalam hal ini, selayaknya memerhatikan kemampuan laki-laki dalam menjaga wanita dari keterpurukan, semampu mungkin. Dengan demikian, orang yang tidak mampu memberi nafkah wanita yang cantik menawan maka dia tidak boleh menikahinya lantaran bisa membuatnya terpaksa melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan mempertontonkan kecantikannya kepada orang lain yang berhasrat kepadanya. 

Sebagian penganut Mazhab Asy-Syafi'i berpendapat, menikahi wanita yang terlalu cantik hukumnya makruh. Ini dimaksudkan agar dia tidak berlaku angkuh dengan kecantikannya hingga tidak mampu mengendalikan diri.

Kutipan di atas akan mudah dicerna dengan beberapa poin berikut ini:

Pertama, menikahi istri yang cantik akan menghindari pupusnya cinta di kemudian hari. Realistis saja, bahwa condongnya mata lelaki memang kepada si cantik. Dan kecenderungan kaum hawa adalah mempercantik diri. Klop ya!

Kedua, lelaki yang tidak mampu membiayai wanita yang memerlukan ongkos perawatan kecantikan, tidak perlu memaksakan diri untuk menikahinya. Ini bertujuan agar di kemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang memecah rumah tangga.

Ketiga, hindarilah menikahi wanita yang sombong dengan kecantikan dirinya, karena kesombongan dapat membuat dirinya meremehkan suami. Kecantikan itu memang indah, tapi kesombongan selalu berujung keburukan.

Dalam fikih Islam, dianjurkan seorang lelaki mencari istri yang cantik. Karena kecantikan akan menumbuhkan dan melanggengkan kecintaan suami. Lalu, jika fikih Islam pro terhadap kecantikan, bagaimana dengan nasib wanita yang tidak cantik? Apakah ini adil?

Islam agama yang sangat adil. Islam senantiasa istikamah dalam meniadakan diskriminasi dalam bentuk apapun. Dan penting sekali diingat, bahwa pada hakikatnya setiap perempuan itu cantik.

Hanya saja. selera setiap lelaki berbeda. Boleh saja si gadis meraih juara kontes kecantikan sedunia, tapi jangan heran kalau ada lelaki yang tidak berminat meminangnya dan merasa gadis itu biasa-biasa saja. Itu bukan berarti si gadis juara kontes kecantikan itu jelek, melainkan dalam pandangan personal lelaki tersebut gadis itu biasa saja. 

Nabi Muhammad memang menegaskan kriteria utama dalam memilih jodoh. Akan tetapi, aspek kecantikan juga tidak ditiadakan sebagai pengakuan atas naluri manusia. Hanya saja, patut diperhatikan agar faktor kecantikan tidak menimbulkan kesombongan, sehingga berujung keretakan dalam hubungan suami istri.(F)




Strategi Pemasaran Brand Kecantikan untuk Menarik Rasa Penasaran Gen Z

Sebelumnya

Shandy Purnamasari Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Produk MSGLOW

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga