KETUA UMUM Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis menyoroti usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi rumah ibadah kurang cerdas dan berlebihan.
“Rumah ibadah terutama masjid dan musholla harus kita dorong untuk lebih semarak, gembira, jamaahnya semakin ramai, sehingga nilai akhlakul karimah masyarakat semakin baik," kata Kiai Masyhuril dalam keterangan diterima Farah.id, Kamis(7/9).
Kiai Masyhuril mengatakan, Al Washliyah sangat optimistis bahwa saat ini rumah ibadahlah yang dapat menjadi filter kegelisahan umat. Rumah ibadah juga yang menjadi benteng generasi ke depan dari pengaruh negatif termasuk soal terorisme, dan paham-paham yang salah atau yang salah paham.
“Karena itu janganlah kesan yang baik ini dipresentasikan untuk hal yang kontroversi, sehingga perlu pengawasan," ujar Kiai Masyhuril
Ditegaskan, umat sebaiknya diayomi dan didorong agar semakin bertakwa, produktif, serta menjaga persaudaraan. Tempat untuk itu adalah rumah ibadah.
Usulan tersebut jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang menerangkan: “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dan bertentangan jiwa dan semangatnya dengan pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.".
Sebelumnya, Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9) lalu.
Rycko menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” terangnya.
KOMENTAR ANDA