MODUS bagi-bagi uang atau bagi-bagi hadiah sebenarnya adalah hoaks ‘abadi’ yang sudah sejak lama beredar di tengah masyarakat, dan kini semakin canggih caranya.
Herannya, masih saja banyak anggota masyarakat—termasuk teman atau saudara kita—yang menjadi korban penipuan bagi-bagi uang tersebut.
Bagaimana mengenalinya? Yuk, kita jadi warga negara yang cerdas dan kritis menyikapi berbagai tawaran digital yang datang kepada kita.
#1 Penipu meminta kita meng-klik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dari Playstore.
Hati-hati! Jika kita klik tautan tersebut dan mengisi data, bisa disalahgunakan untuk masuk ke dalam aplikasi pinjaman online ilegal
#2 Penipu meminta kita menghubungi nomor WhatsApp tidak resmi alias nomor pribadi.
Pihak penyelenggara kegiatan yang resmi seharusnya mempunyai nomor resmi yaitu milik Perusahaan. Jika kita diminta menghubungi nomor WhatsApp tidak resmi dengan alasan mengurus administrasi, tak perlu dilanjutkan.
#3 Penipu memuat pemberitaan yang dimuat di akun media sosial atau situs berita yang validitasnya diragukan.
Situs berita yang tidak valid, tidak mencantumkan struktur media termasuk nomor kontak dan Alamat Perusahaan. Berita yang dimuat pun hasil jiplakan tanpa menyebutkan sumber.
Sekalipun pelaku memasang foto pejabat negara, tokoh publik, atau selebritas, periksa dengan cermat agar tidak tertipu hoaks ‘abadi’.
KOMENTAR ANDA