Rumah warga yang rata dengan tanah akibat gempa bumi Cianjur (21/11/2022)/FARAH-Yoli Hemdi
Rumah warga yang rata dengan tanah akibat gempa bumi Cianjur (21/11/2022)/FARAH-Yoli Hemdi
KOMENTAR

SEBANYAK 3.500 penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang belum mempunyai tempat tinggal tetap mendapatkan bantuan dana tunggu hunian dari Pemerintah Pusat. Nilai total bantuan dana tersebut adalah Rp10 miliar.

Perincian dana yang diberikan kepada setiap warga adalah Rp3 juta untuk jangka enam bulan.

Penyaluran dana tunggu hunian dibagi ke dalam tiga tahap yaitu Agustus hingga September 2023 (tahap pertama), Oktober hingga November 2023 (tahap kedua), dan Januari 2024 (tahap ketiga).

“Sambil menunggu pencairan dana pembangunan rumah, pemerintah pusat memberi dana tunggu hunian supaya penyintas gempa bisa tinggal di rumah kontrakan atau membangun hunian sementara, tidak perlu lagi tinggal di tenda,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman (14/9) dalam keterangan yang diterima Farah.id.

Dengan penyaluran dana tunggu hunian ini, Bupati Cianjur berharap tidak ada lagi warga yang tinggal dalam tenda setelah rumah mereka rusak dan hancur akibat gempa bumi yang melanda Cianjur pada 21 November 2022.

Catatan Farah.id menunjukkan bahwa gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat berkekuatan 5.6 Magnitudo dengan kedalaman 10 kilometer. Gempa tersebut dapat dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek dan Sukabumi.




Kolaborasi Kementerian PPPA & Kementerian Komdigi Siap Perkuat Literasi Digital Perempuan dan Anak

Sebelumnya

Menag Nasaruddin Umar: Gerakan Kepramukaan Madrasah Harus Dikembangkan Demi Menyiapkan Generasi Adaptif dan Kreatif

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News